Selasa, 12 September 2017

Prinsip Pembangkit Listrik Tenaga Diesel



    Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) ialah Pembangkit listrik yang menggunakan mesin diesel sebagai penggerak mula (prime mover). Prime mover merupakan peralatan yang mempunyai fungsi menghasilkan energi mekanis yang diperlukan untuk memutar rotor generator. Mesin diesel sebagai penggerak mula PLTD berfungsi menghasilkan tenaga mekanis yang dipergunakan untuk memutar rotor generator.
PLTD merupakan suatu instalasi pemabangkit listrik yang terdiri dari suatu unit pembangkit (SPD) dan sarana pembangkitan. Mesin Diesel adalah penggerak utama untuk mendapatkan energi listrik dan dikeluarkan oleh Generator . Pada mesin Diesel Energi Bahan bakar diubah menjadi energi mekanik dengan proses pembakaran di dalam mesin itu sendiri. Mesin Diesel pada saat ini sudah banyak mengalami perkembangan dalam pemakaian untuk angkutan darat dan laut, kemudian pembangkitan dalam daya kecil dan menengah bahkan sampai daya besar sudah ada yang menggunakannya. Untuk mempermudah dalam melakukan pemeliharaan Mesin Diesel para teknisi harus mempunyai dasar-dasar pengetahuan mengenai Mesin Diesel yang baik, agar setiap melakukan pemeliharaan para teknisi dapat memperlakukan setiap komponen yang berada dalam mesin, sesuai dengan konstruksinya.
Yang dimaksud dengan Unit PLTD adalah kesatuan peralatan-peralatan utama dan alat-alat bantu serta perlengkapannya yang tersusun dalam hubungan kerja, membentuk sistem untuk mengubah energi yang terkandung didalam bahan bakar minyak menjadi tenaga mekanis dengan menggunakan mesin diesel sebagai penggerak utamanya.dan seterusnya tenaga mekanis tersebut oleh generator diubah menjadi tenaga listrik

sejarah singkat PLN Kendari


2.1. Sejarah Singkat PLN Kendari
Penyediaan Tenaga Listrik di Propinsi Sulawesi Tenggara yang terbentuk pada tahun 1964 pada mulanya dilakukan dan dikelola oleh Maskapai Perusahaan Setempat (MPS). Masing-masing berkedudukan di Kendari, Bau-bau dan Raha. Seiring dengan penyerahan pengelolaan kelistrikan di Wilayah Sulawesi Selatan dan Tenggara dari MPS ke PLN Wilayah VII Makassar maka pada tahun 1971 status organisasi pengelolaan kelistrikan di Kota Kendari dirubah menjadi unit setingkat Ranting dengan nama Ranting Kendari  yang merupakan salah satu sub unit yang berada di bawah PLN Cabang Ujung Pandang. Setelah itu berturut-turut MPS-MPS yang berada di Kabupaten Buton dan Kabupaten Muna juga diambil alih pengelolaannya oleh PLN Wilayah VIII.
Wilayah kerja Ranting Kendari pada saat itu hanya mencakup kota Kendari dan sekitarnya karena kemampuan atau kapasitas terpasang pembangkit listrik yang dikelola belum memadai yaitu sebesar 1.156 kW. Dalam usaha untuk menjangkau dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan fasilitas listrik dari PLN disamping untuk memperpendek jalur koordinasi organisasi dan administrasi PLN di Sulawesi Tengggara maka pada tahun 1977 berdasarkan Keputusan Pimpinan PLN Wilayah VIII No. 017/W.VIII/1977 status organisasi Ranting Kendari  ditingkatkan menjadi cabang dengan nama PLN Wilayah VIII Cabang Kendari dengan wilayah kerja tersebar di 4 Kabupaten di Propinsi Sulawesi Tenggara yaitu Kabupaten Kendari, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Buton, dan Kabupaten Muna, masing-masing berstatus Ranting yaitu Ranting Bau-bau, Ranting Kolaka, dan Ranting Raha. Total kapasitas terpasang Pembangkit Listrik PLN Wilayah VIII Cabang Kendari pada saat itu adalah sebesar 4.780 kW.
Setahun kemudian yaitu pada tahun 1978, terjadi pemekaran sub unit di wilayah kerja Cabang Kota Kendari dan Ranting Bau-Bau yaitu dengan terbentuknya Ranting Unaaha di Kabupaten Kendari dan Wangi-Wangi di Kabupaten Buton. Sampai dengan tahun 1990 keadaan pengusaha kelistrikan di Sulawesi Tenggara terus mengalami peningkatan yang ditandai dengan meningkatnya jumlah pelanggan listrik PLN. Hal ini dimungkinkan karena ditunjang oleh penyediaan tenaga listrik yang cukup memadai dengan kapasitas pembangkit sebesar 20.506 kW. Pada tahun 1994, PLN Wilayah VIII Cabang Kendari berubah menjadi PT. PLN (Persero) Cabang Kendari sebanyak 432 desa dari 809 desa yang ada atau sekitar 53,40 %. Untuk memacu peningkatan pelayanan dan peningkatan pengusahaan kelistrikan, maka pada tanggal 31 Mei 1997 PT PLN (Persero) Ranting Bau-Bau yang merupakan salah satu sub unit yang dibawahi oleh PT. PLN (Persero) Cabang Kendari ditingkatkan status organisasinya menjadi Unit setingkat Cabang dengan nama PT. PLN (Persero) Cabang Bau-bau berkedudukan di Kota Bau-bau dengan wilayah kerja meliputi 2 unit setingkat Ranting yaitu Ranting Raha dan Ranting Wangi-Wangi. Dengan terbentuknya Cabang Bau-Bau maka struktur organisasi PT. PLN (Persero) Cabang Kendari menjadi lebih ramping yaitu hanya membawahi 2 unit setingkat Ranting yaitu Ranting Kolaka dan Ranting Unaaha. Sejalan dengan kebijakan restrukturisasi sektor  ketenagalistrikan.
PT. PLN (Persero) Wilayah VIII yang merupakan induk organisasi PT. PLN (Persero) Cabang Kendari diarahkan menjadi Strategic Business Unit / Inversmant Centre dan tindak lanjutnya maka sesuai dengan keputusan Direksi PT. PLN (Persero) No. 01.K/010/DIR/2001 tanggal 08 Januari 2001, PT. PLN (Persero) Unit Bisnis Sulawesi Selatan dan Tenggara. Dalam rangka menerapkan pola pelayanan yang beroreintasi kepada kepentingan pelanggan, maka sesuai dengan Keputusan General Manager PT. PLN (Persero) Unit Bisnis Sulselra Nomor : 030 dan 031. K/021/GM/2002 tanggal 09 Januari 2002 dibentuk sub unit organisasi setingkat Rayon di Kota Kendari yaitu : Rayon Benubenua dengan wilayah kerja yang meliputi Kota Kendari bagian Utara dan Rayon Wua-Wua dengan wilayah kerja meliputi Kota Kendari bagian Selatan. Kedua Rayon mulai beroperasi efektif tanggal 01 Juni 2002. Seiring dengan dikeluarkannya Keputusan Direksi PT. PLN (Persero) Nomor : 120.K/010/DIR/2002 tanggal 27 Agustus 2002 dengan pertimbangan bahwa untuk menyelaraskan semangat Otonomi Daerah dengan fungsi usaha dan wilayah kerja PT. PLN (Persero) di daerah, maka kemudian nama PT. PLN (Persero) Unit Bisnis Sulawesi Selatan dan Tenggara Cabang Kendari juga berubah namanya menjadi PT. PLN (Persero) Wilayah Sulawsi Selatan dan Sulawesi Tenggara Cabang Kendari.
  Sejalan dengan semangat otonomi daerah dan pemekaran beberapa kabupaten di Propinsi Sulawesi Tenggara, dan untuk memacu peningkatan pelayanan pelanggan maka sesuai Keputusan General Manager PT. PLN (Persero) No. 1291.K/021/GM/2004 tanggal 29 Desember 2004, maka 2 September dibentuk sub unit organisasi setingkat ranting pada Cabang Kendari : Ranting Konawe Selatan, Ranting Bombana dan Ranting Kolaka Utara. Dengan demikian maka, sampai saat ini struktur organisasi unit PT. PLN (Persero) Cabang Kendari terdiri atas lima Ranting dan dua Rayon yaitu : Ranting Kolaka, Ranting Unaaha, Ranting Konawe Selatan, Ranting Bombana, Ranting Kolaka Utara, Rayon Benubenua dan Rayon Wua-Wua.


2.2. Sejarah Singkat PLTD Wua-Wua

       Penyediaan tenaga listrik di sulawesi tenggara pada mulanya dikelola oleh Maskapai Perusahaan Setempat (MPS) yang dibentuk pada tahun 1964 masing-masing berkedudukan dikendari, Bau-Bau, dan Raha. Penyerahaan pengelolaan kelistrikan dari MPS ke Wilayah VIII Ujung Pandang  berlangsung pada tahun 1970-an
       Pada tahun 1977 status Ranting Kendari yang merupakan salah satu Sub Unit dari PLN Cabang Ujung Pandang ditingkatkan menjadi Cabang dengan nama Perum listrik Negara Wilayah VIII Cabang kedari yang membawahi 4 (empat) PLTD yaitu di kab.Kendari, Kolaka, Buton, dan Muna dengan total daya terpasang pada saat itu sebesar 4.780 KW
       Pada tahun 1994 status Perum listrik Negara Wilayah VIII Cabang kendari diubah menjadi perserodengan nama PT.PLN (Persero) Wilayah VIII Cabang Kendari
       Dengan semakin berkembangnya pembangunan di kota-kota Kendari, Bau- Bau, Kolaka, dan sekitarnya dan sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang semakin meningkat. PLTD Kendari, PLTD Kolaka, PLTD Bau-Bau (Buton) dan PLTD Raha (Muna) menambah beberapa mesin pembangkit baru baik yang direlokasikan dari Cabang/ Ranting lainnya yang kelebihan daya terpasang. PLTD Kendari sendiri mulai dibentuk pada tahun 1971, sedangkan PLTD Kolaka pada tahun 1977 yang sebelumnya dibawah naungan MPS
       Pada bulan juli 2000 PT.PLN Unit pembangkit 1 Wilayah VIII mengalihkan semua pengelolaan pembangkit PLTD yang dikelola oleh Cabang dan Ranting yang berada di Sulawesi Tenggara ke unit organisasi PT.PLN (Persero) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara Sektor Tello, sehingga PLTD Kendari  berubah nama menjadi PT.PLN (persero) wilayah sulsel dan sultra sektor tello
       Unit PLTD kendari membawahi 3 (tiga) sentral PLTD pada Site berbeda yaitu Site PLTD Wua-Wua Kendari, site PLTD Kolaka, dan Site PLTD Lambuya. Pada tanggal 14 Maret 2007 PT.PLN (persero ) sektor kendari berdiri, membawahi 3 (tiga) unit PLTD; PLTD Wua-Wua, PLTD Kolaka, PLTD Bau-Bau. Unit PLTD Kendari berubah nama menjadi PT.PLN (PERSERO) WILAYAH SULSELRABAR SEKTOR KENDARI UNIT PLTD  WUA-WUA yang membawahi 2 ( dua ) sentral PLTD Wua-Wua dan Sentral PLTD Lambuya
       Kegiatan operasional pembangkit dilakukan pada Site PLTD sedangkan Kantor Unit PLTD hanya menangani kegiatan manajerial

2.3. Visi, Misi dan Motto Perusahaan
       Visi
       Menjadi pembangkit yang handal,efisien dan berwawasan lingkunagan
      
       Misi
1.      Meningkatkan kemampuan sumber daya manusia
2.      Melaksanakan pemeliharaan yang berorentasi kepada “On Condition Base Maintenance“ serta selalu mengikuti dan memperhatikan buku petunjuk pabrik dan pengalaman operasi
3.      Memantau dan mengendalikan secara terus menerus pengaruh operasi pembangkitan terhadap lingkungan
4.      Kecelakaan kerja nihil/kecil.
Motto
Listrik untuk kehidupan yang lebih baik (electricity for a better life

sumber : PLTD WUA-WUA KENDARI